tekMIRA sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara adalah Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA

merupakan 
unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang di bidang mineral dan batubara.

Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.

LAYANAN KAMI

Berita Utama

Sosial Media